ℜ 17 Sya'ban 1431 H

Adab Membaca Al-Quran

Sebaiknya orang yang membaca Al-Quran dalam keadaan sudah berwudhu, suci pakaiannya, badannya dan tempat-nya serta telah bergosok gigi.

Hendaknya memilih tempat yang tenang dan waktunyapun pas, karena hal tersebut lebih dapat konsentrasi dan jiwa lebih tenang.

Hendaknya memulai tilawah dengan taawudz, kemudian basmalah pada setiap awal surah selain selain surah At-Taubah. Allah Subhannahu Wa Taala berfirman yang artinya: Apabila kamu akan mem-baca Al-Quran, maka memohon perlindunganlah kamu kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk. (An-Nahl: 98)

Hendaknya selalu memperhatikan hukum-hukum tajwid dan membunyikan huruf sesuai dengan makhrajnya serta membacanya dengan tartil (perlahan-lahan). Allah Subhannahu Wa Taala berfirman yang artinya: Dan Bacalah Al-Quran itu dengan perlahan-lahan. (Al-Muzzammil: 4)

Disunnatkan memanjangkan bacaan dan memperindah suara disaat membacanya. Anas bin Malik Radhiallaahuanhu pernah ditanya: Bagaimana bacaan Nabi Shallallaahualaihi Wa Salam (terhadap Al-Quran? Anas menjawab:  Bacaannya panjang (mad), kemudian Nabi membaca  Bismillahirrahmanirrahim sambil memanjangkan Bismillahi, dan memanjangkan bacaan Ar-Rahmani dan memanjangkan bacaan Ar-Rahim, (HR. Al-Bukhari), dan Nabi Shallallaahualaihi Wa Salam juga bersabda: Hiasilah suara kalian dengan Al-Quran. (HR. Abu Daud, dan dishahih-kan oleh Al-Albani).

Hendaknya membaca sambil merenungkan dan menghayati makna yang terkandung pada ayat-ayat yang dibaca, berinteraksi dengannya, sambil memohon surga kepada Allah bila terbaca ayat-ayat surga, dan berlindung kepada Allah dari neraka bila terbaca ayat-ayat neraka. Allah Subhannahu Wa Taala berfirman yang artinya: Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pela-jaran orang-orang yang mempunyai fikiran. (Shad: 29)

Dan di dalam hadits Hudzaifah ia menuturkan:  ......Apabila Nabi terbaca ayat yang mengandung makna bertasbih (kepada Allah) beliau bertasbih, dan apabila terbaca ayat yang mengandung doa, maka beliau berdoa, dan apabila terbaca ayat yang bermakna meminta perlindungan (kepada Allah) beliau memohon perlindungan. (HR. Muslim)

Allah berfirman yang artinya:
Hendaknya mendengarkan bacaan Al-Quran dengan baik dan diam, tidak berbicara. Allah Subhannahu Wa Taala berfirman yang artinya: Dan apabila Al-Quran dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu men-dapat rahmat. (Al-Araf: 204)

Hendaklah selalu menjaga al-Qur an dan tekun mem-bacanya dan mempelajarinya (bertadarus) hingga tidak lupa. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Salam bersabda: Peliharalah Al-Quran baik-baik, karena demi Tuhan yang diriku berada di tangan-Nya, ia benar-benar lebih liar (mudah lepas) daripada unta yang terikat di tali kendalinya. (HR. Al-Bukhari)

Hendaknya tidak menyentuh Al-Quran kecuali dalam keadaan suci. Allah Subhannahu Wa Taala telah berfirman yang artinya: Tidak akan menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (Al-Waqiah: 79)

Boleh bagi wanita haid dan nifas membaca Al-Quran dengan tidak menyentuh mushafnya menurut salah satu pendapat ulama yang lebih kuat, karena tidak ada hadits shahih dari Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Salam yang melarang hal tersebut.

Disunnatkan menyaringkan bacaan Al-Quran selagi tidak ada unsur yang negatif, seperti riya atau yang serupa dengannya, atau dapat mengganggu orang yang sedang shalat, atau orang lain yang juga membaca Al-Quran.

Termasuk sunnah adalah berhenti membaca bila sudah ngantuk, karena Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Salam bersabda: Ápabila salah seorang kamu bangun di malam hari, lalu lisannya merasa sulit untuk membaca Al-Quran hingga tidak menyadari apa yang ia baca, maka hendaknya ia berbaring (tidur). (HR. Muslim)
Sumber: alsofwah.or.id
Konsultasi Agama



Lowongan Kerja
Bursa Jodoh
Info Haji Kota Bogor
Link Situs



Copyright © 2005 MasjidKotaBogor.Com
Tidak dilarang untuk menyalin isi dari situs ini dengan menulis sumber URL