|
|||||
Dialog dan Konferensi Pers terkait tuntutan sejumlah ormas Islam untuk pembubaran Ahmadiyah Bertempat di Masjid Al Hidayah di Jalan Balikpapan I No. 10, Petojo, Tanah Abang, Jakarta Pusat (18/4/2008) berlangsung Dialog dan Konferensi Pers terkait tuntutan sejumlah ormas Islam untuk pembubaran Ahmadiyah.Dalam kesempatan tersebut MM Bilah yang berasal dari Komnas HAM mengatakan adanya upaya ataupun tuntutan terhadap pembubaran Ahmadiyah merupakan hasil dari keputusan menteri soal ajaran Ahmadiyah, dan Kepmen tiga menteri tersebut telah melanggar kebebasan beragama karena sebenarnya konstitusi Indonesia (UUD 1945) telah memberi jaminan kepada setiap warga Negara untuk bebas memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dengan mendapat perlindungan bahkan UU No. 39 Tahun 1999 telah menegaskan bahwa tidak ada larangan dari pihak manapun untuk beragama dan berkeyakinan ![]() ![]() Sumber: guntur |
|
||||
|
Copyright © 2005 MasjidKotaBogor.Com Tidak dilarang untuk menyalin isi dari situs ini dengan menulis sumber URL |
|||||
|
|
|
|
|
||