ℜ 11 Jumadil Awwal 1429 H

Ditangkap karena Mengedarkan Buku

Dua pria asal Mesir ditangkap dalam sebuah pameran buku di Khartoum. Mereka kedapatan menjual buku tentang Aisyah, salah seorang istri Nabi Muhammad. Menurut pengadilan Sudan, isi buku tersebut merendahkan wibawa agama dan "menghina Islam".

Dua pria Mesir itu,  Abdel- Fattah Abdel Raouf dan Mahrus Abdel-Aziz, diperkarakan  sesudah mereka memasarkan buku yang dianggap "menghujat" Aisyah, istri Nabi  pada pekan raya buku di Khartoum.

Buku yang dianggap ‘bermasalah’ itu dikarang oleh seorang penulis asal Suriah, Nabil Fayyadh, dan diterbitkan oleh Lebanese Dar al-Jamal Publishers di  Libanon dan  Jerman.

"Buku itu tidak di perjualbelikan di Mesir," ujar Hasan Madbouly,  pemilik Madbouly Publishing House yang berbasis di Kairo.

Kedua pria Mesir ini diancam dengan undang-undang pidana Sudan yang menangani kasus penghinaan agama dan menghasut kebencian.

Terhadap vonis ini, Departemen Luar Negeri Mesir telah mengajukan permohonan banding. Vonis pengadilan ini dikeluarkan dua pekan setelah heboh tentang guru wanita asal Inggris, Nyonya Gillian Gibbons. Guru wanita ini mendapat hukuman penjara limabelas hari, karena membiarkan murid-muridnya memberi nama Muhammad pada sebuah boneka beruang. Berkat berbagai tekanan diplomatik, akhirnya nyonya Gibbons mendapat grasi, dan boleh pulang ke Inggris.

Sudan termasuk ketat melakukan sanksi dalam masalah yang dianggap ‘penghinaan agama’. Sementara di saat yang sama, buku-buku serupa jauh lebih banyak dan lebih bebas beredar di Indonesia, padahal Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar.  Beranikah pemerintah kita memberlakukan hal serupa? Wallahu alam bi shawab
Sumber: admin
Konsultasi Agama



Lowongan Kerja
Bursa Jodoh
Info Haji Kota Bogor
Link Situs



Copyright © 2005 MasjidKotaBogor.Com
Tidak dilarang untuk menyalin isi dari situs ini dengan menulis sumber URL