|
|||||
Topik Direktori Hadist Tahun 2007 [ Kembali ke halaman depan ]
Topik Direktori Hadist Tahun 2006 [ Kembali ke halaman depan ]
BANYAKNYA KEBOHONGAN | LENYAPNYA ORANG-ORANG SHALIH | BANYAK GEMPA BUMI | BANYAK PEMBUNUHAN | BANYAKNYA KEMUSYRIKAN DI KALANGAN UMAT ISLAM | WAKTU SEMAKIN SINGKAT [MENYEMPIT] | BERLOMBA-LOMBA DALAM MENDIRIKAN BANGUNAN | MEMPERINDAH MASJID DAN BERMEGAH-MEGAHAN | MINUMAN KERAS MERAJALELA | MERAJALELANYA PERBUATAN KEJI | TERJEMAH SHAHIH MUSLIM | KESUCIAN | Anjuran Bersikap Jujur | Tanda2 Orang Munafik | Nilai Manusia Tergantung Hatinya | Fadhilah Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan | Islam Tidak Mengajarkan Perbuatan Keji | Akhlak Ukuran Kehormatan Seorang Muslim | Akhlak Baik Dapat Menghapus Dosa | Amal Paling Utama (1) | Amal Paling Utama (2) |
MEMPERINDAH MASJID DAN BERMEGAH-MEGAHAN Tanggal Diupload: 22-03-2006 10:45:02 Oleh Diantara tanda-tanda lainnya yang menunjukkan dekatnya kiamat ialah orang-orang memperindah, menghias, bermegah-megahan dalam membangun masjid serta membangga-banggakannya. Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berasabda. “Artinya : Tidak akan datang kiamat sehingga manusia bermegah-megahan dalam membangun masjid” [Musnad Ahmad 3 : 134 dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul Ummal. Al-Albani berkata “Shahih”. Lihat : Shahih Al-Jami’ush Shagir 6 : 174, hadits nomor 7298] Dan dalam riwayat Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Diantara tanda-tanda telah dekatnya kiamat ialah orang-orang bermegah-megahan dalam membangun masjid”. [Sunan Nasa’i 2 : 32 dengan syarah As-Suyuti. Al-Albani mengesahkannya dalam Shahih Al-Jami’ush Shaghir 5 : 213, nomor 5771, Shahih Ibnu Khuzaimah 2 : 282, hadits nomor 1322-1323 dengan tahqiq Dr Muhammad Musthafa Al-A’zhami. Beliau berkata “Isnadnya shahih”] Al-Bukhari berkata : Anas berkata, “Orang-orang bermegah-megahan dalam membangun masjid, kemudian mereka tidak memakmurkannya kecuali hanya sedikit. Maka yang dimaksud dengan At-Tabaahii (bermegah-megahan) ialah bersungguh-sungguh dalam memperindah dan menghiasinya”. Ibnu Abbas berkata , “Sungguh kalian akan memperindah dan menghiasinya sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani memperindah dan menghiasi tempat ibadah mereka” [Shahih Bukhari, Kitab Ash-Shalah, Bab Bunyanil Masajid 1 : 539] Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu melarang menghiasi masjid dan memperindahnya, karena yang demikian itu dapat mengganggu shalat seseorang. Dan ketika beliau memerintahkan merehab Masjid Nabawi, beliau berkata, “Lindungilah manusia dari hujan, dan janganlah engkau beri warna merah atau kuning karena akan memfitnah (mengganggu) manusia” [Shahih Bukhari 1 : 539] Mudah-mudahan Allah memberi rahmat kepada Umar, karena orang-orang tidak mau menerapkan wasiatnya, bahkan mereka tidak hanya memberi warna merah atau kuning, tapi sudah lebih dari itu hingga mengukir dan melukis masjid seperti melukis pakaian. Dan para Raja dan Khalifah sudah bermegah-megahan dalam membangun masjid sehingga sangat mengagumkan. Masjid-masjid yang dibangun dengan kemegahan semacam itu sebagaimana yang ada di Syam, Mesir, Maroko, Andalus dan sebagainya. Dan sampai sekarang kaum muslimin senatiasa berlomba-lomba dan bermegah-megahan dalam memperindah dan menghiasi masjid. Tidak disangsikan lagi bahwa memperindah, menghiasi dan bermegah-megahan dalam membangun masjid termasuk perbuatan berlebih-lebihan dan mubadzir. Padahal, memakmurkan masjid itu adalah dengan melaksanakan ketaatan dan berdzikir di dalamnya, dan cukuplah bagi manusia sekiranya mereka sudah terlindung dari panas dan hujan di dalam masjid. Sungguh diancam dengan kehancuran apabila masjid-masjid sudah diperindah dan mushaf-mushaf sudah dihiasi sedemikian rupa. Al-Hakim At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata. “Artinya : Apalagi kamu sudah menghiasi (memperindah) masjid-masjidmu dan mushaf-mushafmu, maka kehancuran akan menimpamu” [1] Al-Munawi [2] berkata , “Maka memperindah masjid dan menghiasi mushaf itu terlarang, sebab dapat menggoda hati dan menghilangkan kekhusyu’an, perenungan, dan perasaan hadir di hadapan Allah Ta’ala. Menurut golongan Syafi’iyah, menghiasi masjid atau Ka’bah dengan emas atau perak adalah haram secara mutlak, dan dengan selain emas dan perak hukumnya makruh” [Faidhul Qadir 1 : 367] _________ Sumber : Asyratus Sa’ah edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil |
|
||||
|
Copyright © 2005 MasjidKotaBogor.Com Tidak dilarang untuk menyalin isi dari situs ini dengan menulis sumber URL |
|||||
|
|
|
|
|
||