|
||||
|
||||
Masjid Raya BogorAlamat: Jl. Raya Pajajaran No 10, Kel. Baranang Siang, Kec, Bogor Timur. ContactPerson: Ir. Endang Oman Email: mesra@masjidkotabogor.com Telepon: 323344 Fax: 323345 Berita Terkini
masjid raya
Tanggal: 2007-08-11 09:33:33 | Penulis: guntur
Struktur Organisasi
PENASEHAT : Walikota Bogor Ketua DPRD Kota Bogor PEMBINA : 1. Kakandepag Kota Bogor 2. Asisten SOSEK Setdakot Bogor 3. Ketua MUI Kota Bogor 4. Ketua DMI Kota Bogor 5. H. Syafei Bratasendjaja Ketua Umum : Ir. Endang Oman Ketua I : Drs. H. Bahrul Ulum Ketua II : H Asep Firdaus Sekretaris : Drs. Ade Syarmili Wakil Sekretaris : Drs. H Berlin H Purba Bendahara : H. Rusmana Nugraha, SE Wakil Bendahara : Deddy Mulyadi Bidang Idaroh : H Sudrajat BE, Drs. H. Moh Ridwan, Husnan S.Pd Bidang Riayah : Ir. Agus Teguh, H. Mumuh, Dadang Ruhyana S. Bidang Imaroh : Drs. Iyus Kharrunas M, Drs. KH Dudi Zuhdi, Yusuf Maulana Idris S.sos PROFILE MASJID RAYA Masjid Raya Bogor merupakan masjid yang ditunjuk sebagai Masjid Kota, yang bertanggung jawab terhadap pembinaan masjid-masjid di wilayah kota Bogor. Hal ini terlihat sekali dari susunan kepenguruan yang ada pada Masjid Raya. Banyak potensi yang dimiliki Masjid Raya baik berupa fisk maupun SDM, antara lain: Masjid, perpustakaan, Sekolah, TK, Guest House, lapangan yang seluruhnya berada dilahan Masjid Raya Bogor, Gedung Pusat Pengembangan Bogor. Pemerintah Kota Bogor berkeinginan untuk mengoptimalkan fungsi Masjid Raya sekaligus sebagai sebuah Islamic Center. Ini tercermin pada rencana pemerintah Kota Bogor untuk menjadikan Bogor Islamic Center sebagai Pusat Pengelolaan Program Pemberdayaan Masyarakat Masjid. VISI1. Mewujudkan Masjid Raya Bogor sebagai Pusat Jaringan bagi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Masjid di Kota Bogor 2. Menjadikan Islamic Center sebagai Pusat kegiatan peningkatan kualitas keislaman masyarakat. MISI 1. Mengembangkan pengelolaan masjid raya secara profesional dan akuntable. 2. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi kerjasama antara organisasi islam dan DKM di Kota Bogor. 3. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan pengelolaan masjid sekitarnya. 4. Menjalankan program–program yang terkait langsung dengan kebutuhan masyarakat. 5. Mewujudkan Bogor Islamic Center sebagai Pusat jaringan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat masjid Raya Bogor 6. Melayani masyarakat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan keislaman. 7. Menyelenggarakan berbagai kegiatan tarbiyah islamiyah. 8. Menyelenggarakan berbagai pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat. 9. Menjadi pihak yang ikut aktif dalam gerakan bersama seluruh komponen masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas moral bangsa. |
|
|||
|
||||