|
|||||
DPR Dukung Pembubaran Ahmadiyah“Komisi VIII-DPR RI mendukung tuntutan MUI dan umat Islam Indonesia untuk membubarkan aliran Ahmadiyah,” demikian pernyataan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pimpinan Komisi VIII DPR-RI, Hilman Rosyad Syihab, usai melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), di Gedung DPR, Senin 18/2, kemarin.DPR menilai penjelasan yang disampaikan Ketua LPPI, M. Amin Djamaluddin sudah cukup lengkap. “Untuk itu, perlu segera dikeluarkan Peraturan Presiden untuk pembubaran organisasi Ahmadiyah dan dinyatakan dilarang untuk selama-lamanya,” ujar Hilman Rosyad. DPR juga meminta agar dilakukan pembinaan bagi para eks penganut Ahmadiyah oleh MUI dan ormas Islam lainnya. Selain itu, DPR juga mengatakan perlunya melakukan rapat pendapat umum dengan MUI untuk menyampaikan fatwa Ahmadiyah di Komisi VIII DPR-RI. Para anggota Komisi VIII DPR tampak cukup puas mendengar penjelasan Amin Djamaluddin yang menghadirkan berbagai kitab dan tulisan Ahmadiyah asli. Seorang anggota Komisi dari fraksi PKS bahkan mengatakan kecewa dengan sikap Balitbang Depag dan Bakor Pakem yang memberi keputusan tanpa melakukan kajian terhadap kitab-kitab asli ajaran Ahmadiyah. Amin Djamluddin mengatakan, baru-baru ini Balitbang Depag secara resmi meminjam sejumlah referensi asli Ahmadiyah buah kepada LPPI. Amin pun meminjamkan 3o kitab dan tulisan-tulisan Ahmadiyah tersebut untuk digandakan oleh Balitbang Depag. Tapi Amin menyayangkan, kenapa Balitbang Depag baru meminjam bukunya untuk dipelajari sekarang setelah diputuskan. Seharusnya Depag mempelajari dahulu sebelum memberikan keputusan. Qadiyan dan Lahore Sesat Pada kesempatan itu, Amin juga menjelaskan kesalahpahaman masyarakat terhadap ajaran aliran Ahmadiyah Lahore. Menurut Amin, Ahmadiyah Lahore bahkan lebih sesat dari Ahmadiyah Qodiyan yang meyakini kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Amin menjelaskan, Lahore memang menyatakan Mirza Ghulam seorang mujadid, bukan nabi. “Tapi Lahore menganggap Mirza dapat berbicara langsung dengan Allah,” ujar Amin. “Di buku asli terbitan Ahmadiyah Lahore disebutkan, Mirza Ghulam Ahmad seorang mujadid, muhaddats (berbicara dengan Allah), dan menerima wahyu.” Sumber: hidayatullah |
|
||||
|
Copyright © 2005 MasjidKotaBogor.Com Tidak dilarang untuk menyalin isi dari situs ini dengan menulis sumber URL |
|||||
|
|
|
|
|
||