ℜ 10 Jumadil Awwal 1429 H

Kuwait Larang Konser di Tahun Baru

Beberapa sumber menyebutkan bahwa Kementerian Penerangan Kuwait tidak akan membolehkan perayaan musik pada liburan tahun baru masehi. Sehingga semua permohonan izin yang berhubungan dengan menyelenggarakan acara tersebut yang diajukan oleh para artis dan pekerja seni dibekukan.

Al Jaridah Al Kuwaitiyah pada hari Senin (24/12) menyatakan bahwa pembekuan izin itu adalah sebuah kebijakan politik, karena tidak ada undang-undang yang melarang konser musik, khususnya pada liburan tahun baru masehi.
Para sumber juga menyebutkan bahwa pihak Kementerian memiliki daftar black list para artis yang dilarang untuk menyelenggarakan konser musik.

Sebelumnya pihak Kementerian Penerangan telah membatalkan konser yang diadakan oleh salah satu artis dari Libanon yang akan diselenggarakan pada Idul Fitri lalu.
Mereka beralasan bahwa konser-konser seperti itu akan menimbulkan perdebatan di masyarakat. Juga, kegiatan seperti itu dinilai tidak menghormati kebudayaan dan adat masyarakat Kuwait.
Akankah pemerintah kita berani memberlakukan kebijakan sama?
Sumber: admin
Konsultasi Agama



Lowongan Kerja
Bursa Jodoh
Info Haji Kota Bogor
Link Situs



Copyright © 2005 MasjidKotaBogor.Com
Tidak dilarang untuk menyalin isi dari situs ini dengan menulis sumber URL